SPILL Banten – Ada satu pertanyaan yang seharusnya muncul setelah KOHATI berbicara tentang bangkit, bergerak, kaderisasi, dan pengabdian:
Setelah semua itu, seberapa besar pengaruh KOHATI bagi masyarakat?
Pertanyaan ini penting karena organisasi tidak cukup hanya memiliki sejarah panjang, banyak kader, banyak kegiatan, atau banyak forum.
Pada akhirnya, masyarakat akan bertanya lebih sederhana:
Apa yang dilakukan KOHATI ketika masyarakat menghadapi persoalan?
Apa yang dilakukan ketika perempuan menjadi korban kekerasan?
Apa yang dilakukan ketika anak kehilangan haknya?
Apa yang dilakukan ketika kebijakan publik tidak berjalan sebagaimana mestinya?
Apa yang dilakukan ketika suara masyarakat tidak sampai kepada pengambil kebijakan?
Di sinilah masa depan KOHATI perlu dibicarakan secara lebih serius.
KOHATI harus mulai membangun strategi untuk memperkuat pengaruhnya sebagai bagian dari masyarakat sipil, sebagai mitra kritis pemerintah, dan sebagai agen perubahan.
Bukan pengaruh dalam arti popularitas.
Bukan pula pengaruh karena kedekatan dengan kekuasaan.
Tetapi pengaruh yang lahir dari kapasitas, pengetahuan, integritas, jaringan, keberanian dan kerja nyata.
Bangkit Tidak Cukup, Harus Punya Arah
Episode sebelumnya berbicara tentang KOHATI yang pernah jatuh dan harus bangkit.
Namun bangkit bukan tujuan akhir.
Bangkit adalah titik awal untuk berjalan kembali.
Dan setelah berjalan, pertanyaan berikutnya adalah:
KOHATI hendak menuju ke mana?
Organisasi yang bangkit tetapi tidak memiliki strategi hanya akan kembali mengulang siklus yang sama.
Kegiatan berjalan.
Kepengurusan berganti.
Forum dilaksanakan.
Pernyataan sikap dibuat.
Tetapi persoalan masyarakat tetap berada di tempat yang sama.
Karena itu, KOHATI perlu mengubah cara berpikir.
Dari sekadar menyelenggarakan kegiatan menjadi membangun pengaruh.
Dari sekadar membicarakan persoalan menjadi mencari solusi.
Dari sekadar mengkritik kebijakan menjadi memahami, mengkaji, mengawal dan mengevaluasi kebijakan.
Dan dari sekadar menjadi organisasi perempuan menjadi organisasi kader perempuan yang mampu memberi kontribusi terhadap kehidupan bangsa.
Pengaruh Tidak Lahir dari Banyak Bicara
Di era media sosial, siapa pun bisa berbicara.
Satu pernyataan bisa menjadi viral.
Satu kritik bisa mendapatkan ribuan komentar.
Tetapi viral tidak selalu berarti berpengaruh.
Pengaruh yang dibutuhkan KOHATI jauh lebih dalam.
Pengaruh adalah ketika gagasan KOHATI didengar karena memiliki dasar.
Ketika pemerintah mempertimbangkan rekomendasi karena argumentasinya kuat.
Ketika masyarakat percaya karena kadernya konsisten.
Ketika persoalan yang diangkat tidak berhenti sebagai isu, tetapi bergerak menjadi agenda perubahan.
Maka pengaruh harus dibangun.
Ia membutuhkan pengetahuan.
Membutuhkan data.
Membutuhkan jaringan.
Membutuhkan komunikasi.
Membutuhkan keberanian.
Dan yang paling penting, membutuhkan konsistensi.
KOHATI tidak perlu mengejar popularitas. KOHATI perlu membangun kredibilitas.
Karena popularitas bisa datang dan pergi.
Tetapi kredibilitas dibangun melalui perjalanan panjang.
KOHATI Harus Menguasai Hukum
Jika KOHATI ingin menjadi mitra kritis dan agen perubahan, ada satu kemampuan yang tidak boleh ditinggalkan:
penguasaan hukum.
Kader KOHATI tidak harus semuanya menjadi sarjana hukum.
Tetapi kader harus memahami bagaimana negara bekerja melalui hukum dan kebijakan.
Minimal harus mampu membaca peraturan.
Memahami hak masyarakat.
Mengetahui lembaga yang memiliki kewenangan.
Memahami bagaimana sebuah kebijakan dibuat.
Mengetahui bagaimana masyarakat dapat berpartisipasi.
Dan memahami jalur apa yang dapat ditempuh ketika terjadi persoalan.
Indonesia memiliki sistem pembentukan peraturan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah, termasuk melalui Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022. Regulasi tersebut mengatur antara lain jenis dan hierarki peraturan, perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengundangan, hingga partisipasi masyarakat dalam pembentukan peraturan perundang-undangan. Perubahan tahun 2022 juga memperkuat konsep partisipasi masyarakat yang bermakna dalam pembentukan peraturan.
Artinya, masyarakat bukan hanya objek dari kebijakan.
Ada ruang bagi masyarakat untuk ikut memberikan masukan.
Di sinilah KOHATI harus masuk dengan kapasitas yang memadai.
Bukan sekadar mengatakan:
“Kami menolak.”
Tetapi mampu menjelaskan:
Mengapa ditolak?
Dasar hukumnya apa?
Siapa yang terdampak?
Data apa yang mendukung?
Apa yang harus diperbaiki?
Solusi apa yang ditawarkan?
Itulah perbedaan antara kritik yang emosional dan kritik yang memiliki kekuatan intelektual.

Dari Isu Menjadi Kajian
KOHATI selama ini memiliki banyak isu yang dekat dengan kehidupan masyarakat.
Perempuan.
Anak.
Pendidikan.
Kesehatan.
Ekonomi.
Kekerasan.
Kepemimpinan.
Keadilan sosial.
Tetapi isu tidak boleh berhenti sebagai bahan diskusi.
Isu harus diolah menjadi pengetahuan.
Misalnya ketika KOHATI menemukan persoalan kekerasan terhadap perempuan di suatu daerah, pertanyaannya jangan berhenti pada:
“Mengapa kekerasan masih terjadi?”
Naikkan pertanyaannya:
Berapa kasus yang tercatat?
Siapa korbannya?
Bagaimana pola kasusnya?
Bagaimana mekanisme pelaporannya?
Apakah layanan tersedia?
Bagaimana respons pemerintah?
Apa yang belum berjalan?
Peraturan apa yang berlaku?
Di mana celah implementasinya?
Apa rekomendasi yang dapat diberikan?
Dengan cara itu, kader KOHATI belajar mengubah keresahan menjadi kajian.
Dan kajian dapat menjadi dasar advokasi.
Persoalan Perempuan Membutuhkan Kader yang Paham Sistem
Persoalan perempuan di Indonesia bukan persoalan kecil.
Laporan SIMFONI PPA Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mencatat pada 2024 terdapat 19.628 kasus kekerasan terhadap anak dengan 21.648 korban yang tercatat dalam sistem. Data tersebut juga menunjukkan korban anak perempuan secara umum lebih banyak dibandingkan anak laki-laki dalam periode 2020–2024.
Data tersebut tentu bukan berarti seluruh persoalan kekerasan yang terjadi di masyarakat karena data pelaporan tidak otomatis menggambarkan seluruh kejadian.
Tetapi justru di situlah tantangannya.
KOHATI harus memiliki kemampuan untuk membaca data dan memahami keterbatasannya.
Jangan menjadikan angka sekadar bahan pidato.
Gunakan angka untuk menemukan persoalan.
Gunakan persoalan untuk mencari penyebab.
Gunakan kajian untuk menyusun rekomendasi.
Dan gunakan rekomendasi untuk mengawal kebijakan.
Pemerintah sendiri dalam dokumen kinerja 2025 menempatkan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak sebagai bagian dari agenda pembangunan, termasuk peningkatan partisipasi perempuan, perlindungan dari kekerasan, pemenuhan hak anak, serta kebijakan yang responsif gender dan berpihak pada kepentingan terbaik anak.
Artinya, ruang untuk kontribusi masyarakat sipil sebenarnya terbuka.
Pertanyaannya adalah:
Apakah KOHATI siap mengisinya dengan kapasitas yang cukup?
Menjadi Mitra Kritis, Bukan Corong Kekuasaan
KOHATI perlu memahami posisi ini dengan jernih.
KOHATI bukan pemerintah.
Tetapi KOHATI juga tidak harus menjadi lawan pemerintah.
KOHATI dapat menjadi mitra kritis.
Ketika kebijakan pemerintah baik, KOHATI dapat memberikan dukungan.
Ketika kebijakan membutuhkan perbaikan, KOHATI memberikan masukan.
Ketika masyarakat mengalami persoalan dalam implementasi kebijakan, KOHATI menyampaikan temuan.
Ketika kepentingan perempuan dan anak belum mendapatkan perhatian yang cukup, KOHATI harus berani bersuara.
Sikap kritis bukan berarti menolak semuanya.
Begitu juga kerja sama bukan berarti kehilangan independensi.
Justru organisasi masyarakat sipil dibutuhkan untuk menjaga agar hubungan antara masyarakat dan pemerintah tidak hanya berjalan satu arah.
KOHATI dapat menjadi salah satu jembatan itu.
Dekat untuk berdialog.
Kritis untuk mengingatkan.
Independen untuk menentukan sikap.
Dari Kegiatan ke Pengaruh
Sudah waktunya KOHATI mulai bertanya tentang ukuran keberhasilan gerakannya.
Bukan hanya:
Berapa kegiatan yang dilakukan?
Berapa peserta yang hadir?
Berapa sertifikat yang diterbitkan?
Berapa kali diskusi dilaksanakan?
Pertanyaan itu perlu ditambah:
Apa pengetahuan yang dihasilkan?
Apa rekomendasi yang lahir?
Siapa yang mendengar?
Kebijakan apa yang dikawal?
Apa perubahan yang terjadi?
Masyarakat mana yang merasakan manfaat?
Dengan ukuran seperti itu, kegiatan menjadi alat.
Bukan tujuan.
Sebuah diskusi tentang kekerasan terhadap perempuan misalnya, tidak harus berakhir ketika moderator menutup acara.
Hasil diskusi dapat dilanjutkan menjadi kajian.
Kajian dapat menjadi policy brief.
Policy brief dapat dibawa ke pemerintah.
Pemerintah dapat memberikan respons.
Respons dapat dikawal.
Kemudian KOHATI melakukan evaluasi.
Itulah siklus pengaruh.
KOHATI Harus Membangun “Sekolah Kebijakan”
Jika ingin serius menjadi agen perubahan, KOHATI dapat membangun budaya belajar yang lebih spesifik di internal organisasi.
Kader perlu dibiasakan membaca.
Membaca undang-undang.
Membaca peraturan daerah.
Membaca APBD.
Membaca dokumen pembangunan.
Membaca data statistik.
Membaca hasil penelitian.
Membaca kebijakan pemerintah.
Dan tentu saja membaca kondisi masyarakat.
Sebab pemimpin perempuan masa depan tidak cukup hanya pandai berbicara di podium.
Ia harus mampu membaca dokumen yang mungkin tidak menarik, tetapi menentukan kehidupan jutaan orang.
Ia harus memahami bahasa kebijakan.
Ia harus mampu berdialog dengan birokrat.
Mampu berdiskusi dengan akademisi.
Mampu berbicara dengan masyarakat.
Dan mampu menerjemahkan bahasa hukum menjadi bahasa yang mudah dipahami publik.
KOHATI dapat menjadikan ini sebagai budaya kaderisasi.
Bukan sekadar pelatihan satu atau dua hari.
Tetapi kebiasaan.
Satu kader membaca satu regulasi.
Satu komisariat mengkaji satu persoalan.
Satu cabang menghasilkan satu kajian.
Satu organisasi mengawal satu isu sampai ada perkembangan.
Dari hal kecil seperti itu, kapasitas besar dapat dibangun.
Agen Perubahan Harus Berani Masuk ke Ruang Publik
Perubahan tidak selalu terjadi di jalan.
Perubahan juga terjadi di ruang rapat.
Di ruang sidang.
Di kampus.
Di kantor pemerintahan.
Di media.
Di forum masyarakat.
Di ruang digital.
Dan di meja tempat kebijakan dibicarakan.
Karena itu, KOHATI perlu memperluas ruang geraknya.
Jangan takut masuk ke ruang yang selama ini dianggap terlalu teknis.
Hukum.
Anggaran.
Kebijakan publik.
Perencanaan pembangunan.
Data.
Teknologi.
Komunikasi publik.
Semua itu adalah medan perjuangan baru.
Dan kader perempuan harus berada di dalamnya.
Pemerintah sendiri menempatkan kolaborasi dengan berbagai pihak sebagai bagian penting dalam agenda pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Kemen PPPA juga memiliki berbagai bentuk kerja sama dengan lembaga masyarakat, perguruan tinggi, dan pihak lain dalam isu perempuan dan anak.
Ruang kolaborasi itu ada.
KOHATI tinggal memastikan bahwa ketika masuk ke ruang tersebut, ia datang dengan kapasitas.
Jangan Hanya Datang Ketika Ada Masalah
Ada satu kebiasaan yang perlu ditinggalkan.
Jangan sampai KOHATI baru hadir ketika persoalan sudah menjadi viral.
Ketika korban sudah muncul di media.
Ketika masyarakat sudah marah.
Ketika kebijakan sudah diputuskan.
Ketika masalah sudah membesar.
KOHATI harus belajar hadir lebih awal.
Membaca rancangan kebijakan.
Mengikuti perkembangan regulasi.
Membangun komunikasi dengan pemangku kepentingan.
Mendengar masyarakat sebelum masalah membesar.
Dengan begitu, KOHATI tidak hanya menjadi pemadam kebakaran sosial.
KOHATI menjadi bagian dari sistem pencegahan.
Dan itu membutuhkan strategi.
Dari KOHATI untuk Indonesia
Nama KOHATI memang lahir dari ruang kaderisasi HMI.
Tetapi pengabdian kader tidak berhenti di ruang organisasi.
Ketika seorang kader kembali ke kampus, ia membawa nilai.
Ketika masuk ke masyarakat, ia membawa pengetahuan.
Ketika menjadi profesional, ia membawa integritas.
Ketika menjadi pemimpin, ia membawa keberpihakan kepada kepentingan publik.
Ketika masuk ke pemerintahan, ia membawa pengalaman masyarakat.
Dan ketika berada di luar pemerintahan, ia tetap memiliki tanggung jawab untuk mengawasi jalannya kekuasaan.
Di situlah makna:
Dari KOHATI untuk Indonesia.
Bukan berarti KOHATI harus menguasai semua ruang.
Tetapi kader KOHATI harus siap mengisi ruang-ruang strategis yang menentukan masa depan masyarakat.
Kalau Bukan KOHATI, Siapa Lagi?
Pertanyaan ini bukan berarti hanya KOHATI yang memiliki tanggung jawab terhadap persoalan masyarakat.
Ada pemerintah.
Ada lembaga negara.
Ada organisasi masyarakat sipil.
Ada akademisi.
Ada media.
Ada komunitas.
Ada banyak pihak.
Tetapi sebagai organisasi perempuan yang memiliki tradisi kaderisasi, KOHATI memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan persoalan perempuan dan anak tidak dianggap sebagai persoalan sampingan.
Jika perempuan mengalami kekerasan, kader KOHATI harus tahu ke mana harus membawa persoalan.
Jika anak kehilangan hak, kader KOHATI harus memahami instrumen perlindungannya.
Jika kebijakan merugikan masyarakat, kader KOHATI harus mampu membaca regulasi dan mengkritisinya.
Jika pemerintah membutuhkan perspektif perempuan, KOHATI harus siap memberikan gagasan.
Jika masyarakat membutuhkan suara, KOHATI harus siap mendengarkan.
Maka pertanyaan yang tepat bukan:
“Apakah KOHATI bisa mengubah Indonesia?”
Tetapi:
“Sudahkah KOHATI mempersiapkan kader yang mampu ikut mengubah Indonesia?”
Strategi Besar Itu Dimulai dari Kader
Pada akhirnya, strategi sebesar apa pun tidak akan berarti tanpa kader.
KOHATI membutuhkan kader yang berintegritas.
Kader yang mau membaca.
Kader yang mau belajar hukum.
Kader yang memahami data.
Kader yang mampu melakukan riset.
Kader yang berani berbicara.
Kader yang mampu berdialog.
Kader yang tidak takut dikritik.
Kader yang tidak mudah dibeli oleh kepentingan.
Dan kader yang memahami bahwa jabatan bukan tujuan akhir.
Jabatan adalah alat.
Ilmu adalah modal.
Integritas adalah fondasi.
Keberanian adalah energi.
Dan pengabdian adalah arah.
Karena itu, masa depan KOHATI tidak hanya ditentukan oleh siapa yang menjadi ketua.
Masa depan KOHATI ditentukan oleh kualitas kader yang lahir dari proses panjang organisasi.
Dari Pengaruh Menuju Perubahan
KOHATI tidak perlu terburu-buru ingin mengubah semuanya.
Mulailah dari satu persoalan.
Pahami.
Kaji.
Cari dasar hukumnya.
Kumpulkan datanya.
Temui masyarakat.
Bangun jaringan.
Temui pemerintah.
Sampaikan rekomendasi.
Kawal pelaksanaannya.
Evaluasi.
Kemudian bergerak ke persoalan berikutnya.
Sederhana, tetapi konsisten.
Karena perubahan yang besar sering kali lahir dari kerja yang tidak selalu terlihat.
Pada akhirnya, KOHATI harus memiliki formula gerakan yang sederhana:
PAHAM → KAJI → BERSUARA → DIALOG → KAWAL → UBAH.
Pahami persoalan.
Kaji dengan data.
Bersuara dengan argumentasi.
Dialog dengan semua pihak.
Kawal kebijakan.
Kemudian dorong perubahan.
Itulah strategi membangun pengaruh.
Bukan dengan berteriak paling keras.
Tetapi dengan menjadi pihak yang paling siap ketika masyarakat membutuhkan jawaban.
Penutup
KOHATI telah melewati perjalanan panjang.
Ada masa ketika harus bergerak.
Ada masa ketika harus menghadapi berbagai hambatan.
Ada masa ketika harus mengingat kembali amanah dan estafet perjuangan.
Ada masa ketika harus menerima kenyataan bahwa organisasi bisa jatuh.
Dan ada masa untuk bangkit.
Kini tantangannya berbeda.
KOHATI harus belajar menjadi lebih strategis.
Bukan hanya kuat dalam forum internal.
Tetapi kuat ketika berhadapan dengan persoalan publik.
Bukan hanya pandai berbicara tentang perempuan.
Tetapi memahami hukum yang melindungi perempuan.
Bukan hanya mengkritik kebijakan.
Tetapi memahami bagaimana kebijakan dibuat.
Bukan hanya membuat pernyataan sikap.
Tetapi menyusun kajian dan rekomendasi.
Bukan hanya datang ketika masalah membesar.
Tetapi hadir sejak persoalan mulai terlihat.
Dan bukan hanya ingin dikenal sebagai organisasi perempuan.
Tetapi benar-benar menjadi bagian dari perubahan yang dirasakan masyarakat.
Dari KOHATI untuk Indonesia.
Sebab Indonesia membutuhkan lebih banyak perempuan yang bukan hanya berani memimpin, tetapi juga mampu memahami hukum, membaca kebijakan, menguasai persoalan, menjaga integritas, dan memperjuangkan kepentingan masyarakat dengan pengetahuan.
KOHATI tidak harus menjadi pemerintah untuk ikut menentukan arah perubahan.
KOHATI tidak harus memiliki kekuasaan untuk memiliki pengaruh.
Yang dibutuhkan adalah kader yang berilmu, berintegritas, berjejaring, berani dan konsisten mengabdi.
Dan ketika persoalan perempuan, anak, dan masyarakat terus muncul di hadapan kita, pertanyaannya akhirnya menjadi sederhana:
Kalau bukan kita yang mulai memahami, mengawal, dan memperjuangkannya, siapa lagi?
Dalam perjalanan gagasan tersebut, pandangan Torismayanti memberi penegasan yang relevan: “KOHATI harus melahirkan kader perempuan yang berani memimpin dan mengabdi.” Pernyataan itu sejalan dengan gagasan bahwa kaderisasi tidak boleh berhenti pada aktivitas organisasi, tetapi harus melahirkan perempuan yang membawa kapasitas dan nilai perjuangan ke masyarakat.
Pada 2018, ketika memimpin KOHATI Cabang Lebak, Torismayanti juga membawa tema “KOHATI pelopor literasi, perempuan cerdas, generasi berkualitas.” Gagasan tersebut menjadi salah satu pijakan penting untuk melihat bahwa penguatan kader perempuan membutuhkan literasi, pengetahuan, dan keberanian untuk mengambil peran.










