Beranda / Tokoh / Mengkhianati Insan Cita atau Menyiapkan Masa Depan? Pilihan Pemimpin KOHATI di Tengah Era Digital

Mengkhianati Insan Cita atau Menyiapkan Masa Depan? Pilihan Pemimpin KOHATI di Tengah Era Digital

insan cita torismayanti kohati

SPILL Banten – Ada pilihan yang dampaknya berhenti pada pergantian kepengurusan. Namun, ada pula pilihan yang menentukan apakah sebuah organisasi tetap berjalan menuju cita-citanya atau justru perlahan menjauh dari tujuan yang sejak awal diperjuangkan.

Dalam KOHATI, memilih pemimpin bukan sekadar menentukan siapa yang akan duduk di kursi ketua. Pilihan itu menyangkut arah kaderisasi, kualitas intelektual kader, keberanian menyuarakan persoalan perempuan, serta kemampuan organisasi membaca perubahan zaman.

Tujuan utama Korps HMI-Wati (KOHATI) adalah “Terbinanya Muslimah yang Berkualitas Insan Cita.” Tujuan ini seharusnya menjadi kompas dalam setiap proses kaderisasi, pengambilan keputusan, dan pergantian kepemimpinan.

Karena itu, ketika pemilihan pemimpin lebih didominasi kepentingan kelompok, kedekatan personal, transaksi dukungan, atau ambisi jabatan, persoalannya tidak lagi sebatas siapa yang menang dan siapa yang kalah. Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah: apakah pilihan tersebut membawa KOHATI semakin dekat kepada tujuan Insan Cita, atau justru menjauhkannya?

Salah memilih pemimpin tidak otomatis menghapus seluruh perjuangan KOHATI. Namun, jika pilihan yang keliru terus dipertahankan dan pola kepemimpinan yang bermasalah dibiarkan berulang, organisasi berisiko kehilangan arah, melemahkan kaderisasi, dan mengurangi kontribusinya bagi masyarakat.

Di situlah letak seriusnya persoalan ini. Jangan sampai ambisi memenangkan kandidat justru mengalahkan tujuan yang seharusnya diperjuangkan bersama.

Insan Cita Bukan Slogan, Melainkan Tanggung Jawab Kepemimpinan

Tujuan Insan Cita tidak cukup disebut dalam sambutan, dicantumkan dalam dokumen organisasi, atau diulang setiap kali forum formal berlangsung. Tujuan itu harus terlihat dalam cara KOHATI membentuk kader dan menentukan standar kepemimpinannya.

Pemimpin KOHATI semestinya mampu membuka ruang belajar, menumbuhkan tradisi intelektual, membangun integritas, serta mendorong kader agar berani mengambil tanggung jawab sosial. Kepemimpinan tidak seharusnya membuat kader takut bertanya, enggan menyampaikan kritik, atau merasa bahwa kedekatan dengan kelompok tertentu lebih penting daripada kapasitas dan pengabdian.

Jika kritik dianggap ancaman, perbedaan pendapat diperlakukan sebagai permusuhan, dan kaderisasi hanya menguntungkan lingkaran tertentu, maka ada sesuatu yang perlu dievaluasi secara serius.

Organisasi yang bercita-cita melahirkan insan berkualitas semestinya memberi ruang bagi proses pembelajaran. Pemimpinnya tidak harus selalu benar, tetapi harus bersedia mendengar, mengakui kekeliruan, dan memperbaiki keputusan berdasarkan argumentasi serta bukti.

Sebab kualitas organisasi tidak hanya ditentukan oleh kecakapan ketuanya berbicara di depan forum. Kualitas itu juga tercermin dari seberapa banyak kader yang berkembang, seberapa sehat budaya diskusinya, seberapa terbuka akses pengetahuannya, dan seberapa nyata manfaat keberadaannya bagi masyarakat.

Maka, memilih pemimpin yang tidak memiliki komitmen terhadap tujuan organisasi dapat menjadi bentuk pengingkaran terhadap amanah Insan Cita. Bukan karena satu keputusan pemilihan langsung menghancurkan cita-cita KOHATI, melainkan karena keputusan tersebut dapat membuka jalan bagi kebijakan dan budaya organisasi yang bertentangan dengan tujuan itu.

Indonesia Bergerak Cepat, KOHATI Tidak Boleh Berjalan di Tempat

Persoalan kepemimpinan KOHATI menjadi semakin penting ketika dikaitkan dengan perubahan sosial dan perkembangan teknologi digital.

Badan Pusat Statistik (BPS), dalam publikasi Statistik Telekomunikasi Indonesia 2024 yang dirilis pada 29 Agustus 2025, mencatat bahwa 72,78 persen penduduk Indonesia telah mengakses internet pada 2024, meningkat dari 69,21 persen pada 2023. Namun, pada tahun yang sama, kepemilikan komputer dalam rumah tangga tercatat sebesar 18,52 persen.

Data tersebut menggambarkan dua hal. Pertama, internet semakin menjadi bagian penting kehidupan masyarakat. Kedua, akses terhadap perangkat teknologi tidak bisa begitu saja dianggap merata. Mengakses internet melalui telepon seluler juga tidak otomatis berarti seseorang memiliki perangkat, keterampilan, dan kesempatan yang sama untuk mengolah informasi secara mendalam.

Sumber: BPS, Statistik Telekomunikasi Indonesia 2024 — https://www.bps.go.id/id/publication/2025/08/29/beaa2be400eda6ce6c636ef8/telecommunication-statistics-indonesia-2024.html

Tantangan berikutnya bukan sekadar apakah seseorang bisa membuka media sosial atau mengirim pesan, melainkan apakah ia mampu menggunakan teknologi untuk belajar, bekerja, meneliti, menyusun strategi, dan menyelesaikan persoalan.

Laporan Indeks Masyarakat Digital Indonesia (IMDI) 2025 dari Kementerian Komunikasi dan Digital menunjukkan bahwa keterampilan digital dasar, seperti menggunakan aplikasi pesan, media sosial, dan mesin pencari, relatif umum dimiliki responden. Namun, kemampuan menggunakan teknologi untuk aktivitas produktif masih menjadi tantangan. Dalam laporan tersebut, 37,1 persen responden menyatakan belum mampu menggunakan aplikasi telekonferensi, sementara 29,3 persen belum terbiasa menggunakan surat elektronik atau e-mail untuk berkomunikasi.

Buat kamu  Amanah Lafran Pane dan KOHATI Hari Ini: Masihkah Estafet Perjuangan Bergerak?

Angka itu tidak berarti seluruh masyarakat Indonesia memiliki kemampuan digital yang rendah. Namun, temuan tersebut menjadi pengingat bahwa kemampuan menggunakan teknologi untuk kebutuhan produktif masih perlu diperkuat.

Sumber: Kementerian Komunikasi dan Digital, Indeks Masyarakat Digital Indonesia 2025 — https://bpsdm.komdigi.go.id/downloads/19/20251003065319-Indeks-Masyarakat-Digital-Indonesia-IMDI-2025-E-book.pdf

Lalu, bagaimana dengan KOHATI?

Jika perubahan digital terus berlangsung, kader tidak cukup hanya aktif di media sosial. Kader juga perlu mampu membaca data, memeriksa kebenaran informasi, menyusun kajian, mengelola pengetahuan, menjaga keamanan digital, serta memahami bagaimana teknologi memengaruhi kehidupan perempuan.

KOHATI juga perlu memahami persoalan yang berkembang di ruang digital, mulai dari penyebaran informasi palsu, pelanggaran privasi, hingga kekerasan berbasis gender di ranah daring. Persoalan-persoalan tersebut membutuhkan kader yang tidak hanya berani bersuara, tetapi juga memiliki pengetahuan, kepekaan, dan kemampuan untuk merespons secara tepat.

Pemimpin yang tidak memiliki visi terhadap perubahan ini berisiko menjadikan organisasi sibuk dengan agenda internal, sementara persoalan masyarakat bergerak semakin cepat.

Ketika Informasi Menjadi Kekuatan, Jangan Biarkan Pengetahuan Dikuasai Segelintir Orang

Di era digital, informasi bukan sekadar bahan bacaan. Informasi dapat memengaruhi keputusan, membentuk opini publik, menentukan arah kebijakan, bahkan menentukan siapa yang dipercaya masyarakat.

Namun, tidak semua orang memiliki akses, keterampilan, dan kesempatan yang sama untuk memperoleh serta memanfaatkan informasi. Ketimpangan tersebut dapat membuat sebagian orang lebih berpengaruh karena menguasai pengetahuan, teknologi, jaringan, dan saluran komunikasi, sedangkan yang lain hanya menjadi penerima informasi tanpa cukup kemampuan untuk memeriksa atau menilainya.

Inilah risiko yang perlu diwaspadai: bukan semata-mata informasi dimiliki oleh segelintir orang, melainkan kesempatan untuk memahami, memverifikasi, dan memanfaatkan informasi secara produktif dapat terkonsentrasi pada kelompok tertentu.

UNESCO menempatkan literasi media dan informasi sebagai kemampuan penting untuk menghadapi misinformasi, disinformasi, ujaran kebencian, serta tantangan terhadap kepercayaan publik di lingkungan digital. Artinya, masyarakat membutuhkan lebih dari sekadar akses internet. Masyarakat juga membutuhkan kemampuan berpikir kritis dan menilai informasi secara bertanggung jawab.

Sumber: UNESCO, Media and Information Literacy — https://www.unesco.org/en/media-information-literacy

Dalam konteks KOHATI, persoalan ini berkaitan langsung dengan arah kaderisasi. Apakah pengetahuan hanya berputar di antara orang-orang tertentu? Apakah hasil kajian dibagikan agar kader lain ikut berkembang? Apakah informasi organisasi dikelola secara terbuka dan bertanggung jawab? Apakah teknologi digunakan untuk memperluas akses belajar, atau hanya untuk membangun citra segelintir pengurus?

Organisasi yang ingin melahirkan kader berkualitas semestinya memperluas kesempatan belajar, bukan memonopoli pengetahuan. Pemimpin yang baik tidak menjadikan informasi sebagai alat untuk mengendalikan kader, melainkan sebagai sumber daya bersama untuk memperkuat kapasitas organisasi.

Kader perlu dibiasakan memeriksa sumber, membandingkan data, membedakan fakta dan opini, serta tidak mudah menyebarkan informasi hanya karena sesuai dengan kepentingan kelompoknya. Dalam proses pemilihan pemimpin sekalipun, informasi tentang rekam jejak kandidat harus diuji secara adil, bukan dijadikan bahan manipulasi atau serangan tanpa bukti.

Jika informasi menjadi kekuatan, literasi adalah salah satu cara agar kekuatan itu tidak hanya dinikmati segelintir orang.

Pemimpin Seperti Apa yang Dibutuhkan KOHATI?

KOHATI membutuhkan pemimpin yang mampu membawa tujuan organisasi bertemu dengan kebutuhan zaman. Bukan hanya kandidat yang pandai meyakinkan forum, tetapi juga seseorang yang memiliki rekam jejak, integritas, kapasitas belajar, dan kesediaan untuk bekerja bagi kepentingan bersama.

Ada sejumlah tanda bahaya yang patut diperiksa secara serius dalam menilai kandidat.

Pertama, kandidat yang mengabaikan konstitusi dan aturan organisasi ketika aturan itu tidak menguntungkan dirinya atau kelompoknya. Kedua, kandidat yang memiliki persoalan integritas serius dan relevan dengan amanah yang hendak diemban, tetapi menolak pertanggungjawaban. Ketiga, kandidat yang memperlakukan kritik sebagai ancaman, bukan sebagai kesempatan memperbaiki organisasi.

Keempat, kandidat yang terlalu bergantung pada kepentingan pihak lain sehingga sulit mengambil keputusan secara mandiri. Kelima, kandidat yang membiarkan konflik berlarut-larut demi mempertahankan pengaruh. Keenam, kandidat yang lebih sibuk mengejar jabatan daripada menyiapkan kader dan melaksanakan pengabdian.

Semua itu harus diperlakukan sebagai indikator untuk diperiksa, bukan vonis yang boleh dijatuhkan tanpa bukti. Penilaian perlu didasarkan pada perilaku yang dapat diverifikasi, rekam jejak, aturan yang berlaku, serta kesempatan bagi pihak terkait untuk memberikan penjelasan.

KOHATI tidak membutuhkan budaya saling menjatuhkan. KOHATI membutuhkan keberanian untuk menilai secara objektif.

Sebab pemimpin yang menolak kritik akan sulit mengembangkan budaya evaluasi. Pemimpin yang memusatkan informasi pada lingkarannya akan menghambat pemerataan pengetahuan. Sementara pemimpin yang tidak peduli terhadap perubahan teknologi berisiko membuat kader tertinggal dalam kompetensi yang semakin dibutuhkan masyarakat.

Buat kamu  Silsilah Abuya Syar’i Ciomas, Paku Bumi Banten: Menelusuri Jejak Keluarga dan Keturunannya

Di tengah perubahan zaman, integritas dan kemampuan digital tidak harus dipertentangkan. KOHATI justru membutuhkan keduanya: pemimpin yang dapat dipercaya sekaligus bersedia belajar dan mendorong kader menguasai pengetahuan baru.

Literasi Harus Menjadi Gerakan, Bukan Sekadar Slogan

Gagasan tentang literasi bukan sesuatu yang asing dalam perjalanan KOHATI di Banten.

Torismayanti, mantan Ketua Umum KOHATI Badko Jabodetabeka-Banten periode 2021–2023, pernah mengangkat tema “KOHATI pelopor literasi, perempuan cerdas, generasi berkualitas” saat memimpin KOHATI Lebak pada 2018.

Gagasan tersebut tetap relevan untuk dibaca dalam konteks sekarang. Literasi hari ini bukan hanya kemampuan membaca buku atau menghasilkan tulisan. Literasi juga berarti memahami informasi, memeriksa sumber, membaca data, mengenali manipulasi, dan menggunakan teknologi secara bertanggung jawab.

Sejalan dengan pandangan bahwa KOHATI harus melahirkan kader perempuan yang berani memimpin dan mengabdi, keberanian itu perlu disertai pengetahuan yang memadai. Kader yang berani tetapi tidak terbiasa memeriksa informasi dapat mudah diarahkan oleh manipulasi. Sebaliknya, kader yang memiliki pengetahuan tetapi tidak berani mengambil tanggung jawab berisiko membiarkan pengetahuannya berhenti sebagai wacana.

Karena itu, KOHATI perlu mengubah semangat literasi menjadi program yang nyata. Misalnya, membangun forum kajian berbasis data, membiasakan kader memeriksa fakta, melatih penulisan dan komunikasi publik, memperkuat keamanan digital, serta mengembangkan arsip pengetahuan organisasi yang dapat dipelajari lintas generasi.

Kaderisasi juga perlu menyentuh pemanfaatan teknologi untuk advokasi perempuan, pendidikan masyarakat, riset kebijakan, dan pengawasan pelayanan publik. Dengan begitu, teknologi bukan hanya alat untuk menyebarkan kegiatan organisasi, melainkan sarana untuk memperluas manfaat pengabdian.

Semua itu membutuhkan kepemimpinan yang memiliki visi, membuka ruang kolaborasi, dan bersedia membangun sistem agar program tidak berhenti ketika masa jabatan berakhir.

Memilih Pemimpin Berarti Menentukan Prioritas

Pada akhirnya, tanggung jawab memilih pemimpin tidak dapat dilepaskan dari tanggung jawab menjaga arah organisasi.

Pemilih perlu bertanya: apakah kandidat memahami tujuan Insan Cita? Apa rekam jejak pengabdiannya? Bagaimana ia memperlakukan kritik dan perbedaan pendapat? Apakah ia memiliki gagasan yang masuk akal untuk memperkuat kaderisasi, literasi, dan kemampuan digital? Apakah programnya dapat dinilai melalui hasil yang jelas, bukan hanya janji?

Pertanyaan-pertanyaan itu penting karena pemilihan bukan kontes popularitas. Dukungan yang besar belum tentu menjadi bukti kapasitas. Kemampuan berpidato belum tentu menunjukkan kemampuan memimpin. Kedekatan dengan banyak orang juga tidak otomatis membuktikan integritas.

Kandidat perlu dinilai berdasarkan kesesuaian antara perkataan, tindakan, rekam jejak, dan tanggung jawab yang akan diemban. Pemilih pun perlu menjaga independensi, menolak manipulasi informasi, serta tidak menjadikan perbedaan pilihan sebagai alasan untuk merusak persaudaraan.

Salah memilih pemimpin bukan berarti harapan bangsa Indonesia seketika hancur. Namun, ketika organisasi kader terus-menerus gagal menyiapkan pemimpin yang berintegritas, berpengetahuan, dan tanggap terhadap perubahan, kontribusi yang semestinya dapat diberikan kepada masyarakat berisiko melemah.

Indonesia membutuhkan perempuan yang mampu membaca persoalan, mengolah pengetahuan, memanfaatkan teknologi, mengawal kebijakan, dan bekerja bersama masyarakat. KOHATI memiliki tanggung jawab untuk ikut menyiapkan kader dengan kapasitas tersebut melalui proses yang serius dan berkelanjutan.

Karena itu, masa depan KOHATI tidak boleh hanya ditentukan oleh siapa yang paling kuat mengumpulkan dukungan. Masa depannya harus ditentukan oleh siapa yang paling siap menjalankan amanah, memperkuat kaderisasi, membuka akses pengetahuan, dan membawa tujuan organisasi menjawab tantangan zaman.

Jangan sampai KOHATI begitu sibuk menentukan siapa yang berhak memimpin, tetapi lupa menyiapkan kader yang mampu memahami perubahan. Jangan sampai tujuan Insan Cita hanya menjadi kalimat yang terus diulang, sementara literasi, integritas, dan kemampuan digital justru tertinggal.

Sebab masa depan tidak hanya dimiliki oleh mereka yang memegang jabatan. Masa depan juga dibentuk oleh mereka yang menjaga integritas, menguasai pengetahuan, berbagi informasi secara bertanggung jawab, dan mengubah kemampuan menjadi pengabdian.

Memilih pemimpin KOHATI, dengan demikian, bukan hanya tentang siapa yang akan memimpin hari ini. Ini tentang kualitas kader seperti apa yang ingin dilahirkan untuk hari esok—dan seberapa siap mereka mengambil bagian dalam masa depan bangsa.


Sumber rujukan data dan literasi digital

  1. Badan Pusat Statistik (BPS), Statistik Telekomunikasi Indonesia 2024 — data akses internet dan kepemilikan perangkat teknologi.
  2. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Indeks Masyarakat Digital Indonesia 2025 — gambaran keterampilan digital dan tantangan pemanfaatan teknologi untuk aktivitas produktif.
  3. UNESCO, Media and Information Literacy — literasi media dan informasi untuk menghadapi misinformasi, disinformasi, dan tantangan lingkungan digital.

Catatan redaksi: Data statistik dalam tulisan ini menggambarkan kondisi nasional sesuai sumber dan tahun yang disebutkan. Data tersebut digunakan sebagai konteks tantangan digital Indonesia, bukan sebagai ukuran langsung kemampuan seluruh kader KOHATI.

Tag:
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted