Beranda / Tokoh / Ketika Pemimpin Menjadi Wajah KOHATI, Masihkah Rekam Jejak Boleh Diabaikan?

Ketika Pemimpin Menjadi Wajah KOHATI, Masihkah Rekam Jejak Boleh Diabaikan?

pemimpin kohati - torismayanti

SPILL Banten – Memimpin KOHATI bukan sekadar memenangkan sebuah pemilihan. Di balik sebuah nama yang terpilih, ada amanah, ada konstitusi, ada tujuan organisasi, ada ribuan kader yang akan dipimpin, dan ada nama KOHATI yang ikut dibawa ke ruang publik.

Karena itu, memilih pemimpin tidak cukup hanya melihat siapa yang paling pandai berbicara.

Tidak cukup melihat siapa yang paling banyak dikenal.

Tidak cukup melihat siapa yang mempunyai jaringan paling luas.

Tidak cukup pula melihat siapa yang paling banyak mendapatkan dukungan.

Ada pertanyaan yang jauh lebih mendasar:

Apakah orang tersebut benar-benar layak menerima amanah kepemimpinan KOHATI?

Pertanyaan itu harus berani diajukan.

Bukan untuk mencari-cari kesalahan seseorang.

Bukan untuk membuka aib.

Bukan untuk membangun permusuhan.

Tetapi karena kepemimpinan adalah amanah yang mempunyai konsekuensi.

Dan bagi KOHATI, amanah tersebut tidak kecil.

Pemimpin Bukan Hanya Membawa Nama Dirinya

Ketika seseorang belum menjadi pemimpin, sebagian besar perilakunya mungkin dipandang sebagai urusan pribadi.

Tetapi ketika ia menerima mandat untuk memimpin organisasi, ruang pertanggungjawabannya berubah.

Ia membawa nama organisasi.

Ia menjadi salah satu wajah organisasi.

Ketika berbicara di hadapan publik, orang tidak hanya melihat dirinya sebagai individu.

Orang akan melihat:

“Itu pemimpin KOHATI.”

Ketika mengambil keputusan, keputusan itu dapat dibaca sebagai representasi organisasi.

Ketika melakukan sesuatu, perilakunya dapat dikaitkan dengan organisasi yang dipimpinnya.

Karena itulah kualitas personal pemimpin tidak dapat sepenuhnya dipisahkan dari kualitas organisasi.

KOHATI sendiri dalam pedomannya menempatkan pembinaan kualitas HMI-Wati sebagai bagian penting dari keberadaannya. Dokumen Pedoman Dasar KOHATI yang tersedia secara publik menyebut tujuan gerakan KOHATI adalah membina HMI-Wati menjadi muslimah berkualitas insan cita, dengan isu yang antara lain mencakup keislaman, keintelektualan, keperempuanan dan keindonesiaan.

Maka kepemimpinan bukan hanya tentang kemampuan mengatur struktur.

Kepemimpinan juga tentang bagaimana seorang kader merepresentasikan nilai yang selama ini diperjuangkan organisasinya.

Konstitusi Harus Menjadi Pintu Pertama

Seorang kandidat KOHATI seharusnya tidak hanya bertanya:

“Apakah saya mempunyai peluang untuk menang?”

Ada pertanyaan yang harus muncul lebih dahulu:

“Apakah saya memenuhi ukuran yang ditetapkan organisasi?”

Konstitusi organisasi bukan hiasan.

Ia merupakan kesepakatan yang menjadi dasar kehidupan organisasi.

Karena itu, kandidat yang ingin memimpin harus terlebih dahulu memahami dan menaati aturan yang menjadi dasar pencalonannya.

Dokumen-dokumen KOHATI yang tersedia secara publik menunjukkan bahwa kriteria kepengurusan tidak hanya berbicara mengenai kemampuan teknis, tetapi juga pengalaman kepengurusan, prestasi, serta jenjang perkaderan tertentu.

Dalam Hasil MUNAS KOHATI XXV yang tersedia secara publik, misalnya, kriteria calon Ketua Umum KOHATI PB mencantumkan pengalaman kepengurusan KOHATI, prestasi, serta kelulusan LKK dan LK III. Dokumen tersebut juga mencantumkan kemampuan membaca Al-Qur’an, pemahaman terhadap Pedoman Dasar KOHATI, serta sejumlah persyaratan organisasi lainnya.

Artinya, sejak awal organisasi sebenarnya telah mengenal gagasan bahwa kepemimpinan harus mempunyai ukuran.

Maka ukuran itu jangan berhenti pada kelengkapan administrasi.

Harus ada pertanyaan yang lebih dalam:

Apakah kandidat benar-benar hidup dalam nilai yang hendak ia pimpin?

Layak Dipilih Tidak Sama dengan Sekadar Boleh Mencalonkan Diri

Ini bagian yang penting.

Ada perbedaan antara:

memenuhi syarat administratif

dan

layak menerima amanah kepemimpinan.

Seseorang mungkin memenuhi persyaratan formal.

Mungkin pernah memegang jabatan.

Mungkin telah menyelesaikan jenjang perkaderan.

Mungkin mempunyai pengalaman organisasi.

Tetapi pemilihan pemimpin tidak seharusnya berhenti pada pertanyaan:

“Apakah dia memenuhi syarat?”

Pertanyaan berikutnya adalah:

“Apakah dia pantas dipercaya?”

Karena persyaratan formal adalah pintu masuk.

Sedangkan kepercayaan adalah modal untuk menjalankan amanah.

Keduanya berbeda.

Rapor Merah Tidak Boleh Dianggap Sepele

Setiap manusia mempunyai masa lalu.

Ada kesalahan yang pernah dilakukan.

Ada keputusan yang mungkin disesali.

Ada perjalanan hidup yang tidak selalu sempurna.

Tetapi dalam konteks kepemimpinan, tidak semua catatan masa lalu mempunyai bobot yang sama.

Ada kesalahan yang telah selesai, dipertanggungjawabkan, diperbaiki dan tidak lagi relevan dengan amanah.

Namun ada pula pelanggaran serius yang terbukti, menyangkut hukum, etika, konstitusi organisasi, penyalahgunaan amanah, atau nilai yang secara langsung berhubungan dengan jabatan yang hendak diemban.

Hal semacam itu tidak boleh begitu saja dianggap tidak ada.

Inilah yang dapat disebut sebagai rapor merah dalam konteks kelayakan kepemimpinan.

Rapor merah bukan berarti organisasi harus menjadi pengadilan terhadap kehidupan pribadi kader.

Tetapi organisasi berhak dan berkewajiban mempertanyakan kelayakan seseorang ketika ia hendak menerima amanah yang besar.

Terutama apabila terdapat pelanggaran yang:

  • terbukti;
  • serius;
  • relevan dengan kepemimpinan;
  • bertentangan dengan konstitusi atau kode etik organisasi;
  • atau berkaitan dengan pelanggaran hukum yang telah memperoleh proses dan kepastian hukum.
Buat kamu  Syekh Nawawi al-Bantani: Ulama Banten yang Melawan Kolonialisme Lewat Ilmu dan Jaringan Pesantren

Di sinilah kedewasaan organisasi diuji.

Bukan dengan menyebarkan tuduhan.

Tetapi dengan verifikasi, bukti, aturan dan proses yang adil.

Boleh Dimaafkan, Tetapi Belum Tentu Layak Dipilih

Ada satu prinsip yang perlu dibedakan dengan tegas:

memaafkan seseorang dan memilih seseorang untuk menjadi pemimpin adalah dua perkara yang berbeda.

Seseorang bisa saja melakukan kesalahan.

Kemudian ia mengakui kesalahan tersebut.

Meminta maaf.

Bertanggung jawab.

Memperbaiki diri.

Bahkan secara pribadi telah dimaafkan.

Itu adalah ruang kemanusiaan.

Tetapi ketika orang yang sama hendak diminta memimpin sebuah organisasi, pertanyaannya berubah.

Bukan lagi:

“Apakah kita boleh membenci dia?”

Melainkan:

“Apakah kita boleh mempercayakan amanah sebesar ini kepadanya?”

Jawabannya harus melalui pertimbangan yang matang.

Sebab mendapatkan maaf tidak otomatis berarti mendapatkan amanah.

Seseorang dapat dimaafkan sebagai manusia.

Tetapi belum tentu layak dipilih sebagai pemimpin.

Bukan karena manusia tersebut harus sempurna.

Melainkan karena jabatan kepemimpinan memiliki standar pertanggungjawaban yang lebih tinggi.

KOHATI Tidak Mencari Manusia Tanpa Kesalahan

KOHATI tidak membutuhkan manusia yang mengaku tidak pernah salah.

Itu tidak realistis.

Yang diperlukan adalah manusia yang mempunyai integritas dan mampu mempertanggungjawabkan kehidupannya.

Namun ketika sebuah kesalahan atau pelanggaran telah masuk ke wilayah yang serius, organisasi tidak boleh berpura-pura bahwa semuanya tidak pernah terjadi hanya karena kandidat tersebut memiliki kemampuan organisasi yang bagus.

Demikian pula sebaliknya.

Organisasi tidak boleh menghukum seseorang hanya berdasarkan rumor, gosip, atau tuduhan yang tidak terbukti.

Di sinilah prinsip keadilan harus berjalan.

Kesalahan yang terbukti harus dipertanggungjawabkan.

Tuduhan yang tidak terbukti tidak boleh dijadikan vonis.

Kesalahan yang telah diselesaikan tetap menjadi bagian dari rekam jejak yang harus dipertimbangkan secara proporsional.

Dan kelayakan seorang pemimpin harus dinilai berdasarkan keseluruhan integritasnya, bukan berdasarkan popularitasnya.

Nilai Keislaman Bukan Sekadar Simbol

KOHATI bukan organisasi yang kehilangan akar nilai.

Identitas keislaman menjadi bagian dari perjalanan dan pembinaan kadernya.

Karena itu, seorang kandidat tidak cukup hanya mampu berbicara tentang Islam di ruang forum.

Nilai keislaman juga seharusnya tercermin dalam bagaimana ia menjaga amanah, memperlakukan orang lain, menjaga kehormatan dirinya, menghormati aturan, serta mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Persoalan yang berkaitan dengan pelanggaran norma agama dan hukum juga tidak tepat disederhanakan menjadi label terhadap seseorang.

Harus dilihat:

apa perbuatannya, apakah benar terjadi, bagaimana status hukumnya, bagaimana proses pertanggungjawabannya, dan bagaimana relevansinya dengan amanah kepemimpinan.

Hal ini penting karena tidak semua persoalan moral otomatis merupakan tindak pidana, dan tidak semua persoalan hukum dapat diselesaikan hanya dengan penilaian moral.

KOHATI membutuhkan kader yang mampu membedakan keduanya.

Nilai agama membutuhkan ketakwaan.

Organisasi membutuhkan integritas.

Hukum membutuhkan kepastian dan pembuktian.

Ketiganya tidak boleh dicampuradukkan secara serampangan.

Perempuan yang Memimpin Harus Berani Menjaga Dirinya

Torismayanti pernah menekankan pentingnya KOHATI melahirkan kader perempuan yang berani memimpin dan mengabdi.

Tetapi keberanian memimpin tidak boleh hanya dimaknai sebagai keberanian tampil di depan.

Ada keberanian yang lebih sulit:

berani menjaga diri.

Berani mengatakan tidak terhadap sesuatu yang bertentangan dengan prinsip.

Berani menolak penyalahgunaan kekuasaan.

Berani bertanggung jawab atas keputusan sendiri.

Berani mengakui kesalahan.

Berani memperbaiki diri.

Dan berani menerima konsekuensi ketika rekam jejaknya dinilai belum cukup untuk menerima amanah tertentu.

Dalam konteks inilah gagasan Torismayanti tentang kader perempuan yang berani memimpin memperoleh makna yang lebih luas.

Pemimpin yang berani bukan hanya berani meminta kepercayaan. Ia juga berani menjalani standar yang membuat dirinya pantas dipercaya.

Jangan Sampai Kursi Mengalahkan Integritas

Organisasi sering kali mempunyai godaan yang sama.

Ketika kontestasi dimulai, perhatian mudah bergeser dari:

siapa yang paling layak

menjadi:

siapa yang paling mungkin menang.

Padahal keduanya berbeda.

Yang paling banyak pendukung belum tentu paling siap menerima amanah.

Yang paling populer belum tentu paling berintegritas.

Yang paling pandai berpidato belum tentu paling mampu menjaga organisasi.

Yang paling berpengalaman belum tentu paling tepat untuk memimpin pada suatu masa.

Karena itu, jangan sampai kursi kepemimpinan lebih besar daripada integritas orang yang mendudukinya.

KOHATI harus membalik cara berpikir:

Bukan mencari alasan mengapa seseorang harus dipilih.

Tetapi terlebih dahulu memastikan mengapa seseorang layak dipercaya.

Pemimpin Adalah Cermin yang Akan Dilihat Kader

Seorang pemimpin akan menjadi contoh.

Kader akan memperhatikan bagaimana ia berbicara.

Bagaimana ia mengambil keputusan.

Bagaimana ia menghadapi konflik.

Bagaimana ia memperlakukan lawan organisasi.

Bagaimana ia memperlakukan kawan.

Bagaimana ia menggunakan kekuasaan.

Bagaimana ia mempertanggungjawabkan kesalahan.

Dan bagaimana ia menjaga dirinya ketika tidak ada yang melihat.

Karena itu, seorang pemimpin tidak cukup hanya memiliki visi untuk organisasi.

Ia harus memiliki karakter yang mampu menopang visi tersebut.

Jika seorang pemimpin meminta kader menaati aturan, maka ia harus terlebih dahulu menunjukkan penghormatan terhadap aturan.

Jika meminta kader menjaga nama baik organisasi, ia harus memahami bahwa dirinya juga membawa nama organisasi.

Jika meminta kader berintegritas, ia harus bersedia hidup dalam standar integritas tersebut.

Kepemimpinan pada akhirnya adalah keteladanan yang berjalan.

Jangan Pilih Karena Kasihan

Ada satu hal lagi yang harus berani dikatakan.

Jangan memilih seseorang hanya karena kasihan terhadap masa lalunya.

Jangan memilih karena merasa tidak enak.

Jangan memilih karena hubungan pertemanan.

Buat kamu  Ketika KOHATI Salah Memilih, Konstitusi dan Masa Depan Organisasi Bisa Dipertaruhkan

Jangan memilih karena tekanan kelompok.

Jangan memilih karena seseorang pernah berjasa.

Jasa tetap harus dihargai.

Persahabatan tetap harus dijaga.

Maaf tetap dapat diberikan.

Tetapi ketika berada di bilik atau forum pemilihan, yang sedang dipertaruhkan bukan perasaan pribadi.

Yang sedang dipertaruhkan adalah masa depan organisasi.

Karena itu, pertanyaan paling sehat adalah:

“Siapa yang paling siap mempertanggungjawabkan amanah ini?”

Bukan:

“Siapa yang paling dekat dengan saya?”

Jangan Juga Memilih Berdasarkan Fitnah

Standar tinggi tidak boleh berubah menjadi pembenaran untuk menjatuhkan orang.

Jika seorang kandidat dituduh melakukan sesuatu, harus ada kehati-hatian.

Jangan menjadikan media sosial sebagai pengadilan.

Jangan menjadikan rumor sebagai fakta.

Jangan menjadikan cerita dari mulut ke mulut sebagai bukti.

Jangan menghancurkan reputasi seseorang tanpa dasar.

Sebab organisasi yang ingin melahirkan pemimpin berintegritas juga harus mempunyai integritas dalam proses memilih pemimpin.

Maka pemeriksaan rekam jejak harus dilakukan secara bertanggung jawab.

Ada bukti, periksa.

Ada aturan, baca.

Ada proses hukum, hormati prosesnya.

Ada pelanggaran organisasi, gunakan mekanisme organisasi.

Ada tuduhan tanpa bukti, jangan jadikan vonis.

Dengan cara itu, standar kepemimpinan tetap tinggi tanpa mengorbankan keadilan.

KOHATI Harus Berani Menetapkan Standar

Pertanyaan yang harus dibangun bukan:

“Siapa kandidat yang paling populer?”

Tetapi:

“Standar seperti apa yang harus dimiliki seorang pemimpin KOHATI?”

Standarnya dapat dibaca melalui beberapa lapisan:

TAAT KONSTITUSI

Apakah ia memahami dan menaati aturan organisasi?

SELARAS DENGAN TUJUAN

Apakah arah perjuangannya sesuai dengan tujuan KOHATI?

BERINTEGRITAS

Apakah perkataan dan perbuatannya dapat dipertanggungjawabkan?

MEMILIKI REKAM JEJAK YANG LAYAK

Apakah terdapat catatan serius yang relevan dengan amanah kepemimpinan?

TAAT HUKUM

Apakah terdapat pelanggaran hukum yang terbukti dan relevan dengan kelayakan dirinya?

MENJAGA NILAI

Apakah ia mampu menjaga nilai keislaman, keilmuan, keperempuanan dan keindonesiaan yang menjadi bagian dari arah gerakan KOHATI?

MENJADI TELADAN

Apakah ia siap menjadi wajah yang dilihat dan dicontoh oleh kader?

Ini bukan sistem untuk memberikan skor kepada manusia.

Ini adalah pertanyaan-pertanyaan yang harus dijawab sebelum sebuah amanah diberikan.

Torismayanti dan Makna “Berani Memimpin”

Jika keberanian memimpin hanya dimaknai sebagai keberanian maju sebagai kandidat, maka maknanya terlalu kecil.

Keberanian yang lebih besar adalah berani menjalani proses pemeriksaan diri sebelum meminta orang lain mempercayai kita.

Gagasan Torismayanti tentang kader perempuan yang berani memimpin dan mengabdi pada akhirnya dapat dibaca sebagai sebuah tuntutan moral:

sebelum meminta kader percaya, seorang kandidat harus terlebih dahulu mampu mempertanggungjawabkan dirinya.

Sebab pemimpin tidak hanya diminta bekerja.

Pemimpin diminta menjadi contoh.

Dan contoh tidak bisa dibangun hanya melalui pidato.

Contoh dibangun melalui kehidupan.

Kepemimpinan KOHATI Adalah Amanah yang Mulia

Menjadi pemimpin KOHATI bukan perkara kecil.

Ada sejarah panjang organisasi.

Ada perjuangan kader perempuan.

Ada harapan dari cabang-cabang.

Ada kader yang masih belajar.

Ada kader yang kelak akan meneruskan kepemimpinan.

Ada masyarakat yang melihat apa yang dilakukan KOHATI.

Karena itu, posisi tersebut harus diperlakukan sebagai amanah yang mulia.

Kemuliaan amanah menuntut standar yang juga serius.

Tidak semua orang yang hebat harus menjadi pemimpin.

Tidak semua orang yang pernah berjasa harus menjadi pemimpin.

Tidak semua orang yang populer harus menjadi pemimpin.

Dan bahkan:

tidak semua orang yang telah dimaafkan otomatis harus kembali dipilih menjadi pemimpin.

Karena memaafkan adalah hak kemanusiaan.

Sedangkan memilih pemimpin adalah tanggung jawab organisasi.

Pada Akhirnya, Pertanyaan Itu Kembali kepada Diri Sendiri

Sebelum seorang kandidat bertanya:

“Apakah saya bisa menang?”

Mungkin ada pertanyaan yang jauh lebih penting:

“Apakah saya layak dipercaya?”

Sebelum bertanya:

“Berapa banyak yang mendukung saya?”

Tanyakan:

“Apa yang akan mereka pertaruhkan ketika mempercayakan saya?”

Sebelum meminta kader memilih:

“Apakah saya sudah siap menjadi wajah organisasi yang mereka wakili?”

Dan sebelum mengajak orang lain menjaga marwah KOHATI:

“Sudahkah saya menjaga marwah diri saya sendiri?”

Sebab amanah kepemimpinan tidak dimulai ketika seseorang dilantik.

Amanah dimulai jauh sebelum itu—dari bagaimana seseorang menjalani hidupnya, menghormati aturan, menjaga integritas, mempertanggungjawabkan kesalahan, dan menunjukkan bahwa dirinya memang pantas dipercaya.

KOHATI tidak sedang mencari manusia tanpa dosa.

KOHATI sedang mencari manusia yang layak menerima amanah.

Seseorang boleh dimaafkan.

Seseorang boleh diberi kesempatan memperbaiki diri.

Tetapi ketika berbicara tentang kepemimpinan, organisasi tetap mempunyai hak untuk berkata:

“Kami memaafkanmu sebagai manusia, tetapi amanah ini mungkin belum layak kami titipkan kepadamu.”

Bukan karena kebencian.

Bukan karena dendam.

Bukan karena ingin membuka masa lalu.

Tetapi karena menjadi pemimpin KOHATI adalah amanah yang terlalu mulia untuk diberikan tanpa pertimbangan yang serius.

Dan pada akhirnya, memilih pemimpin bukan sekadar memilih siapa yang akan duduk di kursi kepemimpinan.

Kita sedang memilih siapa yang akan menjadi wajah KOHATI.

Maka standar itu harus dijaga.

Boleh dimaafkan.

Boleh diperbaiki.

Boleh diberi kesempatan untuk menjadi lebih baik.

Tetapi untuk menjadi pemimpin, satu pertanyaan tetap harus dijawab:

“Apakah ia benar-benar layak dipercaya membawa nama KOHATI?”

Karena amanah tidak cukup diminta. Amanah harus layak diberikan.

Catatan sumber: Untuk fondasi artikel, ini menggunakan dokumen Pedoman Dasar/Hasil MUNAS KOHATI yang tersedia publik untuk bagian tentang tujuan dan kriteria organisasi, serta sumber kelembagaan untuk prinsip partisipasi dan kerangka hukum. UU 12/2011 sebagaimana diubah, antara lain, oleh UU 13/2022 memang memperkuat meaningful participation masyarakat dalam pembentukan peraturan.

Untuk konteks perlindungan perempuan dan korban yang menjadi bagian dari standar kepemimpinan KOHATI, data CATAHU Komnas Perempuan 2025 mencatat 376.529 kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan yang terhimpun dari berbagai sumber; KemenPPPA juga mencatat 19.628 kasus kekerasan terhadap anak dan 21.648 korban dalam data Simfoni PPA 2024. Angka-angka ini saya gunakan sebagai konteks sosial, bukan untuk menghakimi kandidat tertentu.

Yang juga penting untuk ketepatan hukum: UU No. 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban sudah berlaku sejak 20 Mei 2026 dan menggantikan UU 13/2006 serta UU 31/2014.

Tag:
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted