SPILL Banten – Ada kandidat yang terlihat meyakinkan ketika berbicara di depan forum. Ada yang memiliki banyak jaringan. Ada yang populer. Ada yang mempunyai pengalaman panjang. Ada pula yang datang dengan dukungan besar.
Tetapi kepemimpinan tidak seharusnya hanya dinilai dari apa yang terlihat ketika seseorang berdiri di atas panggung.
Ada hal-hal yang justru harus dilihat sebelum seseorang mendapatkan kekuasaan.
Bagaimana sikapnya terhadap aturan?
Bagaimana ia memperlakukan kritik?
Bagaimana ia menjaga integritas?
Apakah ia independen?
Bagaimana ia menghadapi perbedaan?
Dan yang paling penting:
Apakah ia benar-benar ingin mengabdi, atau sebenarnya sedang mengejar kekuasaan?
Pertanyaan-pertanyaan itu penting karena seorang pemimpin KOHATI tidak hanya akan mengurus dirinya sendiri.
Ia akan membawa nama organisasi.
Ia akan memengaruhi budaya kaderisasi.
Ia akan menjadi salah satu wajah KOHATI.
Dan keputusan yang dibuatnya dapat memengaruhi perjalanan organisasi jauh setelah masa jabatannya selesai.
Karena itu, kader harus mempunyai keberanian untuk mengenali red flag sebelum amanah diberikan.
Bukan untuk menghakimi.
Bukan untuk menyebarkan aib.
Bukan untuk menjatuhkan kandidat.
Tetapi untuk memastikan bahwa amanah tidak diberikan secara sembarangan.
1. Toxic terhadap Konstitusi
Ini mungkin tanda bahaya yang paling fundamental.
Seorang kandidat boleh berbeda pendapat dengan aturan organisasi.
Boleh mengkritik konstitusi.
Boleh mengusulkan perubahan.
Boleh mempertanyakan apakah sebuah aturan masih relevan.
Itu semua bagian dari dinamika organisasi.
Tetapi ada perbedaan besar antara mengkritik konstitusi dan meremehkan konstitusi.
Kandidat yang perlu diperhatikan adalah mereka yang menunjukkan pola:
aturan dianggap penting ketika menguntungkan dirinya, tetapi dianggap tidak penting ketika menghambat kepentingannya.
Konstitusi dijadikan alat untuk menyerang lawan, tetapi diabaikan ketika menyangkut dirinya sendiri.
Prosedur dipatuhi ketika ia membutuhkan legitimasi, tetapi dilewati ketika prosedur tidak menghasilkan apa yang ia inginkan.
Ini bukan lagi sekadar perbedaan pendapat.
Ini adalah persoalan integritas terhadap aturan.
Pedoman hasil MUNAS KOHATI XXV sendiri menempatkan aturan organisasi sebagai bagian penting dalam tata kelola kepengurusan; bahkan terdapat ketentuan mengenai kondisi ketika Ketua Umum tidak dapat menjalankan tugas dan/atau melakukan pelanggaran terhadap aturan organisasi.
Maka pertanyaan bagi kader sederhana:
Jika seseorang sebelum berkuasa saja sudah menganggap konstitusi sebagai penghalang, bagaimana setelah ia mempunyai kewenangan?
Kandidat tidak harus selalu setuju dengan setiap aturan.
Tetapi kandidat harus memahami bahwa perubahan aturan mempunyai mekanisme.
Kalau tidak setuju, perjuangkan perubahan melalui mekanisme yang sah.
Bukan dengan melanggarnya.
2. Moral yang Mengalami Downfall
Kandidat pemimpin tidak harus manusia tanpa kekurangan.
Tetapi ada perbedaan antara mempunyai kekurangan dengan mengalami kemerosotan standar moral secara terus-menerus.
Hari ini ia berbicara tentang integritas.
Besok ia membenarkan kebohongan karena kepentingan.
Hari ini ia mengecam penyalahgunaan kekuasaan.
Besok ia melakukan hal yang sama ketika memiliki kesempatan.
Hari ini ia meminta kader menghormati nilai.
Besok ia sendiri menganggap nilai tersebut dapat dinegosiasikan.
Masalahnya bukan semata-mata satu kesalahan.
Masalahnya adalah ketidakkonsistenan antara nilai yang dikatakan dengan perilaku yang dijalankan.
Karena seorang pemimpin akan menjadi contoh.
Jika pemimpin terbiasa menganggap pelanggaran sebagai sesuatu yang normal, kader bisa belajar bahwa prinsip memang dapat ditinggalkan ketika kepentingan datang.
Di sinilah moral menjadi persoalan kepemimpinan.
Bukan karena organisasi mencari manusia sempurna.
Tetapi karena organisasi berhak mengharapkan standar integritas yang serius dari orang yang akan menerima amanah.
3. Kritik Dianggap Ancaman
Ini salah satu tanda bahaya yang sering kali baru terasa setelah seseorang berkuasa.
Sebelum terpilih, kandidat mungkin mengatakan:
“Saya terbuka terhadap kritik.”
Tetapi setelah mendapatkan jabatan, kritik berubah menjadi:
serangan.
Perbedaan pendapat berubah menjadi:
pembangkangan.
Pertanyaan berubah menjadi:
ketidakloyalan.
Dan kader yang tidak sepakat mulai diberi label sebagai:
lawan.
Jika pola seperti ini sudah terlihat sejak masa pencalonan, kader perlu berhati-hati.
Karena organisasi kader membutuhkan manusia yang mampu berpikir.
Bukan sekumpulan orang yang hanya mengangguk.
UU No. 13 Tahun 2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan memperkuat konsep meaningful participation masyarakat dalam pembentukan peraturan. Prinsip partisipasi bermakna ini memang berada dalam konteks pembentukan peraturan perundang-undangan, bukan aturan internal KOHATI, tetapi secara lebih luas menunjukkan bahwa partisipasi dan keterlibatan yang bermakna merupakan unsur penting dalam proses pengambilan keputusan.
Dalam organisasi kader, semangatnya dapat menjadi refleksi:
pemimpin harus menyediakan ruang untuk berpikir, bertanya, berbeda dan mengoreksi.
Pemimpin yang takut terhadap kritik berisiko membangun organisasi yang takut berkata benar.
Dan organisasi yang takut berkata benar akan kehilangan salah satu kekuatan terpentingnya:
kader yang berpikir kritis.
4. Boneka Kepentingan
Memiliki jaringan bukan kesalahan.
Mempunyai senior yang mendukung bukan kesalahan.
Mendapatkan dukungan dari berbagai kelompok juga bukan kesalahan.
Dalam organisasi, jaringan adalah sesuatu yang wajar.
Yang harus diperhatikan adalah:
apakah kandidat masih mempunyai independensi ketika kepentingan pendukungnya bertabrakan dengan kepentingan organisasi?
Inilah yang disebut dalam artikel ini sebagai boneka kepentingan.
Bukan orang yang mempunyai hubungan dengan pihak lain.
Tetapi orang yang keputusan dan keberpihakannya mudah dikendalikan oleh kepentingan pihak tertentu.
Pertanyaan sederhananya:
Jika orang yang membantu memenangkan dirinya suatu hari meminta sesuatu yang bertentangan dengan kepentingan KOHATI, apakah ia mampu mengatakan tidak?
Jawaban terhadap pertanyaan itu jauh lebih penting daripada melihat seberapa besar jaringan seorang kandidat.
Karena pemimpin yang independen harus mampu mengatakan:
“Saya menghargai dukungan Anda, tetapi setelah saya menerima amanah, kepentingan organisasi berada di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.”
Jika tidak, organisasi berisiko berubah menjadi kendaraan bagi kepentingan orang lain.
5. Memelihara Konflik untuk Memelihara Kekuasaan
Ini red flag yang sering tidak terlihat pada awalnya.
Ada orang yang kuat ketika organisasi tenang.
Ada pula orang yang justru kuat ketika organisasi terpecah.
Maka perlu diperhatikan:
Apakah seorang kandidat berusaha menyelesaikan konflik?
Atau justru memperpanjangnya?
Apakah ia menyatukan kader?
Atau terus membangun istilah:
“kita” dan “mereka”?
Apakah ia mencari solusi?
Atau selalu membutuhkan musuh?
Pemimpin yang sehat seharusnya mampu mengelola perbedaan.
Bukan memeliharanya.
Perbedaan pendapat adalah sesuatu yang normal dalam organisasi.
Bahkan dalam mekanisme KOHATI, pengambilan keputusan dilakukan melalui musyawarah mufakat dan, apabila tidak tercapai, dapat ditempuh voting sesuai ketentuan yang berlaku dalam dokumen organisasi.
Artinya, perbedaan bukan alasan untuk menghancurkan persaudaraan.
Justru organisasi harus mempunyai kemampuan untuk berbeda tanpa bermusuhan.
Karena itu, jika seorang kandidat membutuhkan konflik untuk memperkuat dirinya, kader patut bertanya:
Jika ia menang, apakah konflik itu akan selesai atau justru dibawa masuk ke dalam kepemimpinan?
6. Ambisi Jabatan Lebih Besar daripada Pengabdian
Ambisi menjadi pemimpin tidak selalu buruk.
Organisasi membutuhkan kader yang berani maju.
Masalah muncul ketika jabatan menjadi tujuan utama, sedangkan pengabdian hanya menjadi kendaraan menuju jabatan.
Ada perbedaan besar antara:
“Saya ingin memimpin karena ingin membangun.”
dan:
“Saya ingin memimpin karena saya ingin menjadi pemimpin.”
Pertanyaan sederhananya:
Jika jabatan itu tidak diberikan kepadanya, apakah ia masih mau mengabdi?
Jika jawabannya tidak, maka kader perlu berpikir.
Sebab pengabdian yang hanya hidup ketika ada jabatan perlu dipertanyakan.
KOHATI membutuhkan kader yang mampu bekerja meskipun tidak berada di kursi tertinggi.
Karena organisasi bukan hanya membutuhkan orang yang ingin duduk di depan.
Organisasi membutuhkan orang yang mau bekerja bahkan ketika tidak mendapatkan sorotan.
Jangan Menunggu Seseorang Berkuasa untuk Mengenali Karakternya
Ada kesalahan yang sering terjadi.
Kader baru serius memperhatikan karakter seorang pemimpin setelah orang tersebut mendapatkan kekuasaan.
Padahal beberapa tanda sebenarnya sudah terlihat sejak proses pencalonan.
Bagaimana ia berbicara tentang lawannya?
Bagaimana ia memperlakukan orang yang berbeda pendapat?
Bagaimana ia menjalankan aturan ketika aturan itu merugikan dirinya?
Bagaimana ia memperlakukan kader yang tidak mempunyai posisi?
Bagaimana ia berbicara ketika tidak ada kamera?
Bagaimana ia menerima kekalahan?
Bagaimana ia memperlakukan orang yang tidak bisa memberinya keuntungan?
Pertanyaan-pertanyaan seperti itu sering lebih jujur daripada pidato kampanye.
Sebab karakter seseorang tidak hanya terlihat ketika ia mendapatkan apa yang diinginkan.
Karakter justru terlihat ketika keinginannya tidak terpenuhi.
Red Flag Bukan Vonis
Namun ada satu prinsip yang harus dijaga.
Red flag bukan vonis.
Ia adalah tanda untuk memeriksa lebih jauh.
Kalau ada tuduhan, periksa.
Kalau ada pelanggaran, lihat bukti.
Kalau ada persoalan hukum, hormati proses hukum.
Kalau ada persoalan organisasi, gunakan mekanisme organisasi.
Kalau hanya ada rumor, jangan menjadikannya fakta.
Ini penting karena KOHATI tidak boleh melawan perilaku buruk dengan perilaku yang sama buruknya.
Jangan karena ingin memilih pemimpin yang berintegritas, lalu proses memilihnya justru dilakukan dengan fitnah.
Jangan karena ingin menjaga moral, lalu organisasi menghancurkan kehormatan seseorang berdasarkan kabar yang belum terbukti.
Standar tinggi harus berjalan bersama keadilan.
KOHATI Tidak Membutuhkan Kandidat yang Sempurna
Kandidat yang baik bukan kandidat yang tidak pernah salah.
Kandidat yang baik adalah kandidat yang mampu:
mengakui kesalahan,
bertanggung jawab,
memperbaiki diri,
menghormati aturan,
menerima kritik,
dan tidak menjadikan jabatan sebagai tujuan hidupnya.
Karena manusia memang bisa jatuh.
Tetapi ada perbedaan antara:
jatuh lalu bangkit
dan
jatuh lalu menjadikan kesalahan sebagai kebiasaan.
Ada perbedaan antara:
pernah salah
dan
terus membenarkan kesalahan.
Ada perbedaan antara:
pernah dikritik
dan
selalu menganggap kritik sebagai musuh.
Ada perbedaan antara:
mempunyai pendukung
dan
menjadi alat kepentingan pendukung.
Ada perbedaan antara:
ingin memimpin
dan
haus kekuasaan.
Kader harus belajar membedakan semua itu.
Enam Bocoran yang Harus Dibaca Kader
Sebelum memberikan amanah, setidaknya ada enam pertanyaan yang patut diajukan:
1. Bagaimana sikapnya terhadap konstitusi?
Apakah ia taat bahkan ketika aturan tidak menguntungkan dirinya?
2. Bagaimana integritas moralnya?
Apakah nilai yang ia ucapkan sejalan dengan perilaku yang dapat dipertanggungjawabkan?
3. Bagaimana sikapnya terhadap kritik?
Apakah ia membuka ruang perbedaan atau justru menganggap kritik sebagai ancaman?
4. Seberapa independen dirinya?
Apakah ia mampu menempatkan kepentingan KOHATI di atas kepentingan kelompok pendukungnya?
5. Bagaimana ia menghadapi konflik?
Apakah ia menyelesaikan perbedaan atau membutuhkan konflik untuk mempertahankan pengaruh?
6. Apa yang sebenarnya ia cari?
Pengabdian atau jabatan?
Enam pertanyaan ini bukan alat untuk menghukum seseorang.
Ini adalah alat bagi kader untuk berpikir sebelum memberikan kepercayaan.
Torismayanti dan Arti Berani Memimpin
Torismayanti pernah membawa gagasan bahwa:
KOHATI harus melahirkan kader perempuan yang berani memimpin dan mengabdi.
Tetapi keberanian memimpin tidak cukup diukur dari keberanian maju sebagai kandidat.
Ada keberanian yang lebih penting:
berani tunduk pada konstitusi.
Berani menerima kritik.
Berani menjaga integritas.
Berani berkata tidak kepada kepentingan yang bertentangan dengan organisasi.
Berani menyelesaikan konflik tanpa menciptakan musuh.
Dan bahkan:
berani kehilangan jabatan demi mempertahankan prinsip.
Inilah keberanian yang seharusnya dicari dari seorang calon pemimpin.
Karena pemimpin yang hanya berani mengejar jabatan belum tentu berani mempertanggungjawabkan jabatan tersebut.
Jangan Sampai KOHATI Mengetahui Setelah Terlambat
Kesalahan memilih kandidat dapat diperbaiki melalui mekanisme organisasi.
Dokumen hasil MUNAS KOHATI XXV bahkan memuat mekanisme ketika Ketua Umum tidak dapat menjalankan tugas dan/atau melakukan pelanggaran terhadap aturan organisasi.
Tetapi jauh lebih baik apabila organisasi melakukan pencegahan sejak awal.
Karena pergantian pemimpin di tengah jalan tidak selalu sederhana.
Ada waktu yang terbuang.
Ada energi organisasi yang terkuras.
Ada konflik yang mungkin membesar.
Ada kader yang kecewa.
Ada program yang terganggu.
Dan ada kepercayaan yang mungkin ikut turun.
Maka prinsipnya sederhana:
Lebih baik mengenali red flag sebelum memberikan amanah daripada sibuk memperbaiki kerusakan setelah amanah disalahgunakan.
KOHATI Harus Berani Memeriksa Sebelum Memilih
Pada akhirnya, kader tidak harus menjadi ahli psikologi untuk membaca karakter kandidat.
Tidak harus menjadi ahli hukum untuk memahami seluruh persoalan.
Tidak harus menjadi investigator.
Tetapi kader harus mau membaca, bertanya, memeriksa dan berpikir.
Lihat rekam jejak.
Baca aturan.
Perhatikan konsistensi.
Dengarkan kritik dari berbagai sisi.
Jangan hanya mendengar orang-orang yang mendukung kandidat.
Dan jangan pula hanya percaya kepada orang-orang yang membencinya.
Cari fakta.
Cari bukti.
Bandingkan informasi.
Baru kemudian mengambil keputusan.
Ini penting karena pilihan kepemimpinan bukan perkara memilih siapa yang paling pandai membuat suasana forum menjadi meriah.
Ini perkara memilih siapa yang akan memegang amanah.
Karena Setelah Terpilih, Semua Akan Berubah
Sebelum terpilih, seorang kandidat bisa berkata:
“Saya akan mendengar semua orang.”
Setelah terpilih, kita akan melihat apakah ia benar-benar melakukannya.
Sebelum terpilih, ia bisa berkata:
“Saya akan taat konstitusi.”
Setelah terpilih, kita akan melihat bagaimana ia bersikap ketika konstitusi membatasi keinginannya.
Sebelum terpilih, ia bisa berkata:
“Saya terbuka terhadap kritik.”
Setelah terpilih, kita akan melihat bagaimana ia merespons orang yang tidak setuju.
Sebelum terpilih, ia bisa berkata:
“Saya independen.”
Setelah terpilih, kita akan melihat kepada siapa ia akhirnya mempertanggungjawabkan keputusan.
Karena itu, kata-kata kandidat harus diuji dengan rekam jejaknya.
Bukan sebaliknya.
Pemimpin yang Layak Tidak Takut pada Standar
Kandidat yang benar-benar serius menerima amanah seharusnya tidak alergi ketika rekam jejaknya diperiksa.
Ia boleh menjelaskan.
Ia boleh membantah tuduhan yang tidak benar.
Ia boleh menunjukkan bukti.
Ia boleh mengkritik proses seleksi.
Tetapi ia juga harus memahami bahwa kepercayaan memang harus dibangun.
Sebab ketika meminta kader memberikan suara, sebenarnya ia sedang meminta sesuatu yang lebih besar daripada dukungan:
ia sedang meminta kepercayaan.
Dan kepercayaan tidak lahir dari slogan.
Kepercayaan lahir dari konsistensi.
Jangan Pilih Hanya Karena Ia Bisa Menang
Ini mungkin pertanyaan paling penting dari semuanya.
Apakah seorang kandidat harus dipilih hanya karena peluang menangnya besar?
Tidak.
Sebab kemenangan dalam pemilihan dan kelayakan memimpin adalah dua hal berbeda.
Seorang kandidat dapat menang dan tetap menghadapi persoalan integritas.
Seorang kandidat dapat populer dan tetap tidak independen.
Seorang kandidat dapat mempunyai banyak pendukung dan tetap tidak mampu menerima kritik.
Karena itu:
jangan jadikan kemampuan memenangkan pemilihan sebagai satu-satunya ukuran kemampuan memimpin.
KOHATI membutuhkan lebih dari pemenang.
KOHATI membutuhkan pemegang amanah.
Pada Akhirnya, Kaderlah yang Menentukan
Tidak ada sistem pemilihan yang dapat menggantikan kesadaran kader.
Konstitusi dapat dibuat.
Mekanisme dapat disusun.
Persyaratan dapat ditetapkan.
Tetapi pada akhirnya, kualitas pilihan tetap bergantung pada orang yang memberikan suara.
Maka kader harus berani bertanya:
Apakah kandidat ini taat kepada konstitusi ketika tidak ada yang mengawasi?
Apakah ia menjaga moral ketika kepentingan datang?
Apakah ia menerima kritik ketika kritik itu menyakitkan?
Apakah ia independen ketika pendukungnya menuntut balasan?
Apakah ia menyelesaikan konflik atau justru memeliharanya?
Dan jika ia tidak mendapatkan jabatan, apakah ia masih mau mengabdi?
Jika pertanyaan-pertanyaan itu tidak berani dijawab, jangan buru-buru memberikan amanah.
Karena memilih pemimpin bukan sekadar memilih orang yang mampu membuat kita percaya.
Memilih pemimpin adalah memastikan bahwa kepercayaan kita tidak diberikan secara buta.
KOHATI Tidak Boleh Menunggu Sampai Terlambat
KOHATI membutuhkan kader yang berani memimpin.
Tetapi sebelum itu, KOHATI membutuhkan kader yang berani mengenali siapa yang layak diberi kesempatan memimpin.
Jangan hanya lihat panggungnya.
Lihat rekam jejaknya.
Jangan hanya dengar pidatonya.
Lihat konsistensinya.
Jangan hanya lihat pendukungnya.
Lihat independensinya.
Jangan hanya lihat keberaniannya menyerang lawan.
Lihat keberaniannya menerima kritik.
Jangan hanya lihat keinginannya menjadi pemimpin.
Lihat apakah ia tetap mau mengabdi ketika tidak mendapatkan jabatan.
Dan jangan hanya bertanya:
“Apakah dia bisa menang?”
Tanyakan:
“Jika dia menang, apakah KOHATI akan aman menitipkan amanah kepadanya?”
Karena pada akhirnya, red flag bukan untuk membenci seseorang.
Red flag adalah peringatan agar organisasi tidak menyerahkan masa depannya secara sembarangan.
KOHATI tidak membutuhkan manusia sempurna.
Tetapi KOHATI membutuhkan manusia yang taat pada konstitusi, memiliki integritas, terbuka terhadap kritik, independen, mampu merawat persatuan, dan menempatkan pengabdian di atas ambisi jabatan.
Sebab ketika seseorang menjadi pemimpin, dirinya tidak lagi hanya berbicara tentang dirinya.
Ia membawa wajah KOHATI.
Dan sebelum wajah itu dipilih, kader mempunyai hak sekaligus tanggung jawab untuk melihatnya dengan jernih.
Jangan tunggu seseorang berkuasa untuk mengetahui siapa dirinya.
Lihat bagaimana ia memperlakukan konstitusi, kritik, kepentingan, konflik, dan amanah sebelum kekuasaan berada di tangannya.
Catatan tambahan : Dasar organisasi yang gunakan adalah dokumen hasil MUNAS KOHATI XXV yang tersedia publik; dokumen itu antara lain memuat kriteria Formateur/Ketua Umum, prosedur pengambilan keputusan, serta mekanisme ketika Ketua Umum melanggar aturan organisasi.











